Sejarah

Sistem Air Bersih  di  Kabupaten  Cianjur  pada mulanya peninggalan zaman  Belanda, yang dikelola  oleh  Water Versteeling atau Voorzening semenjak tahun 1923,  untuk memenuhi kebutuhan  orang orang Belanda di Kota Cianjur, selanjutnya dikelola oleh perusahaan swasta yaitu NELMI. Dan pada tahun 1930 diserahkan pengelolaannya pada Regen Shaapwarken.

Pada tahun 1949 sampai tahun 1973 dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU),  yang selanjutnya dikelola oleh Dinas Air Bersih Kabupaten DT. II Cianjur. Pada tahun 1976 sampai sekarang  dirubah menjadi  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Cianjur