Sistem Air Bersih di Kabupaten Cianjur pada mulanya peninggalan zaman Belanda, yang dikelola oleh Water Versteeling atau Voorzening semenjak tahun 1923, untuk memenuhi kebutuhan orang orang Belanda di Kota Cianjur, selanjutnya dikelola oleh perusahaan swasta yaitu NELMI. Dan pada tahun 1930 diserahkan pengelolaannya pada Regen Shaapwarken.
Pada tahun 1949 sampai tahun 1973 dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU), yang selanjutnya dikelola oleh Dinas Air Bersih Kabupaten DT. II Cianjur. Pada tahun 1976 sampai sekarang dirubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Cianjur